03/11/2025
Seluma Terima Kucuran Dana SBSN Kemenag RI Rp3,5 Miliar: Dorongan Fiskal Syariah untuk Infrastruktur Keagamaan dan Pembangunan Daerah
Kabupaten Seluma kembali menjadi sorotan setelah dipastikan menerima alokasi dana sebesar Rp3,5 miliar dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dikelola oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Dana ini akan dikucurkan pada tahun 2027 mendatang, dengan tujuan utama membangun Kantor Urusan Agama (KUA) Percontohan, merevitalisasi dua KUA lain, serta meningkatkan infrastruktur satu madrasah di wilayah tersebut. Menurut Ketua DPRD Seluma, April Yones, kepastian ini telah disampaikan langsung oleh Kasubid Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, sebagai hasil dari usulan proposal pembangunan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Pendanaan SBSN sebesar Rp3,5 miliar itu merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan keagamaan di tingkat daerah. Dalam konteks ekonomi publik, kebijakan ini termasuk dalam fiscal transfer berbasis instrumen syariah yang bertujuan memperluas efek pemerataan pembangunan. SBSN, sebagai obligasi berbasis aset syariah, memungkinkan pemerintah pusat mengalokasikan dana pembangunan tanpa menyalahi prinsip syariah, sekaligus menumbuhkan ekonomi riil di daerah yang masih bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pembangunan KUA Percontohan di Kabupaten Seluma akan dilaksanakan di lahan hibah Pemkab Seluma, tepat di samping Masjid Agung Baitul Falihin, Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma. Lokasi strategis ini diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pelayanan masyarakat yang lebih modern, efisien, dan representatif. Menurut teori public goods dari Paul Samuelson, fasilitas seperti KUA dan madrasah termasuk kategori barang publik, karena manfaatnya dapat dirasakan secara kolektif tanpa mengurangi akses masyarakat lainnya. Oleh karena itu, intervensi pemerintah melalui pembiayaan SBSN menjadi justifikasi ekonomi yang tepat.
Lebih jauh, proyek ini diharapkan memberi multiplier effect ekonomi lokal. Dalam teori Keynesian Multiplier, setiap belanja pemerintah, khususnya di sektor konstruksi publik, dapat meningkatkan pendapatan dan kesempatan kerja di daerah penerima. Pembangunan KUA dan madrasah berarti permintaan terhadap tenaga kerja konstruksi, bahan bangunan, serta jasa transportasi lokal akan meningkat. Efek domino ini secara tidak langsung akan menambah konsumsi masyarakat Seluma dan menggerakkan roda ekonomi daerah.
Selain berdampak ekonomi, program SBSN juga memiliki peran signifikan dalam penguatan social capital. Infrastruktur keagamaan yang baik meningkatkan interaksi sosial, memperkuat nilai moral, serta menjadi sarana edukasi spiritual dan sosial bagi masyarakat. Dalam perspektif teori Human Capital dari Theodore Schultz, investasi pada lembaga pendidikan keagamaan seperti madrasah merupakan bentuk investasi jangka panjang yang meningkatkan produktivitas manusia. Dengan demikian, manfaat dana SBSN ini tidak hanya fisik, tetapi juga berimplikasi pada kualitas sumber daya manusia Seluma.
full artikel :
Seluma terima dana SBSN Rp3,5 miliar Kemenag RI untuk pembangunan KUA dan madrasah, dorong ekonomi syariah daerah.