Bapenda Kab. Buol

Bapenda Kab. Buol pembayaran pajak daerah

Rapat Persiapan Malam Penganugerahan Dan Penenutan Pemenang Wajib Pajak PBB-P2, Pajak Hotel serta Restoran Tahun 2023.Ju...
03/11/2023

Rapat Persiapan Malam Penganugerahan Dan Penenutan Pemenang Wajib Pajak PBB-P2, Pajak Hotel serta Restoran Tahun 2023.

Jum'at, 3 November 2023
Bertempat di aula kantor Bapenda Kab. Buol Rapat di Pimpin Sekretaris serta di hadiri sejumlah Pejabat Struktural.

Kegiatan Malam Penganugerahan Wajib Pajak PBB-P2, Pajak Hotel dan Restoran merupakan hajatan yang dilaksanakan hampir setiap akhir tahun.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib pajak yang Patuh Membayar Pajak berdasarkan Laporan dan Hitungan sesuai aturan berlaku.

Juga kepada Wajib pajak tercepat dalam pembayaran berdasarkan penetapan tersebut akan diberi penghargaan.

Beberapa kategori pajak akan di bacakan para pemenang berdasarkan syarat syarat sesuai aturan yang berlaku, sehingga penetapan pemenang akan di umumkan dan diserahkan penghargaan pada saat malam penganugerahaan.

Kecamatan, Desa Juga Wajib pajak secara Individu sebagai peserta akan di undang dan di umukan siapa pemenang dari beberapa kategori tersebut.

Semoga kegiatan ini menjadi spirit motivasi kita semua agar patuh dan taat membayar pajak.



Sukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih 2023.78 Tahun Indonesia, Terus Melaju Untuk Indonesia Maju.Kepal...
01/08/2023

Sukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih 2023.

78 Tahun Indonesia, Terus Melaju Untuk Indonesia Maju.

Kepala Bapenda Kab. Buol Wahyu Setyabudhi S.H, M.H


Galeri Bapenda Kab. Buol Semarak Menyambut Hari Kemerdekaan.Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih 2023.78 Tahun ...
01/08/2023

Galeri Bapenda Kab. Buol

Semarak Menyambut Hari Kemerdekaan.
Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih 2023.

78 Tahun Indonesia Merdeka, Terus Melaju untuk Indonesia Maju.

Refleksi Semangat Nasionalisme, Menjaga Kesucian Bendera merah putih yang diperjuangkan oleh para pahlawan kemerdekaan.

Hormat dan Doa untuk seluruh pejuang kemerdekaan.





Semarak menyambut hari kemerdekaan.Galeri, 01 Agustus 2023.Bapenda KabBuol ikut merayakan semarak kemerdekaan dengan mem...
01/08/2023

Semarak menyambut hari kemerdekaan.

Galeri, 01 Agustus 2023.

Bapenda KabBuol ikut merayakan semarak kemerdekaan dengan membagikan 10 juta bendera merah putih.

78 Tahun Indonesia Merdeka, Terus Melaju untuk Indonesia Maju.



Kepala Bapenda Kab. Buol Wahyu Setyabudhi S.H, M.H beserta Jajaran mengucapkanSelamat Memperingati..!!Tahun Baru Islam 1...
18/07/2023

Kepala Bapenda Kab. Buol Wahyu Setyabudhi S.H, M.H beserta Jajaran mengucapkan

Selamat Memperingati..!!
Tahun Baru Islam
1 Muhharam 1445 Hijria.

Rabu, 19 Juli 2023...

Kajian Perbup No. 17 Tahun 2023 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame.Selasa, 4 Juli 2023 bertempat diruang kerja Kepal...
05/07/2023

Kajian Perbup No. 17 Tahun 2023 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame.

Selasa, 4 Juli 2023 bertempat diruang kerja Kepala Bidang Bapenda Kab. Buol Eming To dihadiri oleh pejabat serta Pegawai pelayanan Bidang Bapenda Buol.

Materi yang di bawakan oleh Kasubid Opink Rasyid tentang teknis perhitungan nilai sewa reklame berdasarkan perbup nomor 17 tahun 2023.

Dasar penentuan besaran tarif pajak reklame ialah, nilai strategis lokasi, jumlah sudut pandang, ukuran (luas) reklame, serta jangka waktu pemasangan.

Adapun jenis reklame terdiri dari, jenis reklame permanen/tetap, untuk pemasangan yang lamanya 3 (tiga) bulan, serta jenis reklame non permanen)insidentil, untuk pemasangan yang lamanya kurang dari 3 (tiga) bulan.

Jenis Jenis Reklame Permanen seperti :
Reklame Papan, Billboard, Neon box, Reklame kendaraan, dan Nama pengenal usaha.

Sedangkan Jenis Reklame Non Permanen, reklame kain melingkup, Spanduk, umbul-umbul, vertikal bener, layar toko.
Reklame selebaran, baliho, tempelan, peragaan dan balon udara.

Adapun massa/waktu pajak reklame serta teknis perhitungan besaran nilai sewa dan tarif pajak reklame berdasarkan perbup nomor 17 tahun 2023 bisa berkonsultasi langsung dengan pihak Bapenda Kab. Buol sebab hitungan teknis berdasarkan kebutuhan dan pemakaian oleh setiap wajib pajak.

Silahkan mengunjungi kantor bapenda Buol untuk mengetahui lebih lengkap informasi penggunaan atau perhitungan tarif sewa pajak reklame.



Asistensi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester Satu Tahun 2023.Pelaksanaan kegiatan Berte...
04/07/2023

Asistensi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester Satu Tahun 2023.

Pelaksanaan kegiatan Bertempat di Kabupaten tolitoli, Sulawesi tengah, TP2DD SE Sulawesi tengah hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Sehubungan dengan surat dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
No EK.3.5/19/D.I.M.EKON.3/05/2023 pada tanggal 30 Mei 2023 perihal Pelaksanaan
Survei Indeks ETPD yang dilaksanakan pada tanggal 1-30 Juni 2023, untuk memberikan
asistensi kepada seluruh TP2DD se-Sulawesi Tengah.

Bapenda Kab. Buol yang diwakili oleh ibu Jummy Angger ikut serta dalam Asistensi IETPD yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi tengah.

IETPD sebagai upaya yang terpadu dan terintegritas untuk mengubah pembayaran dari tunai menjadi non tunai yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Pada hasil Evaluasi IETPD Semester dua tahun 2022, Kabupaten Buol mencapai 92,2%, capaian tersebut berada di peringkat ke enam dari seluruh daerah se Sulawesi tengah dengan nilai persentase IETPD pada tahun 2022.

Upaya tahun ini akan terus lebih dioptimalkan sehingga persentase capaian tersebut mengalami kenaikan hingga pada puncak tertinggi diseluruh daerah kabupaten Sulawesi tengah.

Tentunya untuk mencapai sebuah keberhasilan maka dibutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan setiap program pemerintah daerah khususnya membayar pajak tepat waktu.




Materi Optimalisasi Pendapatan daerah Di Desa Air Terang, Kec. Tiloan Kabupaten Buol. Rabu, 14 Juni 2023 bertempat di ka...
15/06/2023

Materi Optimalisasi Pendapatan daerah Di Desa Air Terang, Kec. Tiloan Kabupaten Buol.

Rabu, 14 Juni 2023 bertempat di kantor desa air terang pelaksanaan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa Bapenda Kab. Buol menjadi salah satu narasumber.

Berdasarkan Surat Nomor : 06/06-2023/Panpel ditujukan kepada Bapenda Buol, perihal : Permohonan Permintaan Pemateri pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas kepala daerah dan perangkat desa.

Kepala Bapenda Kab. Buol Wahyu Setyabudhi S.H, M.H yang di dampingi Kepala Sub. Bidang Opink Rasyid S.E membawakan Materi Pelatihan Optimaliasai Penerimaan Daerah.

Optimalisasi penerimaan pendapatan daerah sektor pajak yang menjadi kewenangan daerah, pemerintah desa merupakan salah satu pelaksana tekhnis pajak khususnya PBB-P2.

Olehnya pemerintah desa menjadi sangat penting melaksanakan tugas dan tanggung jawab berdasarkan aturan yang berlaku dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

Koordinasi dan bentuk kerjasama perlu ditingkatkan dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di desa, sehingga tidak menghambat pelaksanaan tugas.

Invetaris data objek dan wajib pajak di segala jenis pajak yang ada didesa terus di update berdasarkan perubahan didesa khususnya air terang.

Yang paling penting membayar pajak tepat waktu, jangan menunda apalagi hingga menunggak yang berakibat piutang, sebab setiap desa akan di nilai dan diberi penghargaan oleh pemerintah daerah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Semoga dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini peran kepala desa beserta perangkatnya terus meningkat sehingga bisa menambah pendapatan daerah dari sektor pajak.




Penagihan Pajak Restoran/Rumah Makan di Kecamatan Biau.Selasa, 13 Juni 2023, Sejumlah Petugas Bapenda Buol turun lapanga...
13/06/2023

Penagihan Pajak Restoran/Rumah Makan di Kecamatan Biau.

Selasa, 13 Juni 2023, Sejumlah Petugas Bapenda Buol turun lapangan melakukan penagihan pajak restoran di kecamatan biau.

Berdasarkan Surat Tugas Bapenda Buol tanggal 9 Juni 2023 ditanda tangani oleh kepala badan Wahyu Setyabudhi S.H, M.H sejumlah petugas penagihan pajak melaksanakan tugas lapangan selama lima hari.

Dimulai dari tanggal 12 s/d 16 Juni petugas yang terdiri dari Ibu Sunarni A. Lakuntu, S.Sos ( NaNi Lakuntu ), Pak Symsudin H. Loloda, S.Sos, Pak Mohammad, S.Sos, serta Pak Jasrin Boromang akan melaksanakan tugas dilapangan Penagihan Pajak Restoran, Rumah Makan, Warung Makan, dan Cefe serta sejenisnya Kecamtan Biau, Massa Pajak yang akan di tagih oleh petugas yakni Bulan Januari, Februari, Maret, April dan Mei.

Kami mengharapkan kepada wajib pajak untuk dapat bekerjasama dengan baik khususnya pada petugas bapenda buol, sebab Kadangkala petugas penagihan pajak dilapangan sering mendapat masalah juga musibah seperti kecelakaan, motor mogok, ban pecah.

Meskipun begitu, para petugas ini tetap semangat dalam menjalankan pekerjaan demi mewujudkan sebuah harapan besar tentang kemajuan pembangunan daerah dan mendorong tinggi angka pendapatan daerah dari sektor pajak.

Satu-Satunya harapan itu bisa terwujud dengab baik jika pemerintah dan masyarakat dapat bekerjsama dengan baik, saling bergotong royong menjadi masyarakat yang berkontribusi terhadap kemajuan daerah.

Bayar pajak tepat waktu, tumbuhkan kesadaran dan kepedulian terhadap pajak yang menjadi kewajiban setiap warga negara khususnya warga masyarakat kabupaten buol.



Koordinasi Perjanjian Kerjasama optimalisasi penerimaan Opsen Pajak MBLB dan Opsen PKB dan BBN-KB antara UPTB Bapenda Pr...
12/06/2023

Koordinasi Perjanjian Kerjasama optimalisasi penerimaan Opsen Pajak MBLB dan Opsen PKB dan BBN-KB antara UPTB Bapenda Prov. Sulteng Wilayah Buol dan Bapenda Kab. Buol

Senin, 12 Juni 2023, Bertempat di Ruang Kerja Kepala UPTB Bapenda Prov. Suleng Wil. Buol, Kepala Bapenda Kab. Buol Wahyu Setyabudhi S.H, M.H berkoordinasi tentang Perjanjian Kerjasama Opsen Pajak.

Berdasarkan Undang-Undang No 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 tahun 2018 tentang Kerjsama Daerah.

Pajak MBLB atau Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan pajak yang menjadi kewenangan provinsi, Juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat (BBNKB) adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor.

Dari segala jenis pajak yang menjadi kewenangan provinsi kemudian dilakukan koordinasi dengan daerah untuk melaksaakan perjanjian kerjasama sebagai bentuk langkah mengoptimalisasi pendapatan daerah.

Maksd dan Tujuan kerjasama ini adalah, meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara para pihak dalam hal optimalisasi penerimaan opsen pajak MBLB dan Opsen PKB dan BBN-KB yang menjadi kewenangan Kabupaten Buol.

Lanjut, mengoptimalkan penerimaan opsen pajak MBLB dan Opsen PKB dan BBN-KB melalui penelusuran potensi kendaran bermotor yang tidak melakukan pendaftaran ulang (menunggak) diwilayah kabupaten buol.

Kemudian, menyamakan persepsi dan mencari solusi setiap permasalahan yang muncul akibat penyelenggaraan pengelolaan opsen pajak MBLB dan Opsen PKB dan BBN-KB.

Terakhir, melakukan kerjsama dalam rangka optimalisasi penerimaan opsen pajak MBLB dan Opsen PKB dan BBN-KB.

Semoga kerjasama ini berjalan dengan baik dan lancar agar tercipta keselarasan kinerja yang mendorong maju pembangunan provinsi sulawesi tengah maupun daerah kabupaten buol.




Monitoring dan Evaluasi Penggunaan alat Cash Register oleh Tim Bapenda Kab. Buol bersama Tim Bank BPD Sulteng di RM. Mas...
08/06/2023

Monitoring dan Evaluasi Penggunaan alat Cash Register oleh Tim Bapenda Kab. Buol bersama Tim Bank BPD Sulteng di RM. Mas Bandung.

Kamis, 08 Juni 2023, Sekretaris bersama tim monev Bapenda KabBuol serta tim Bank BPD sulteng mengunjungi Rumah Makan Mas Bandung yang bertempat di kelurahan kali.

Berdasarkan hasil monitoring terdapat alat cash register di rumah makan mas bandung mengalami kendala tekhnis operasional, sehingga tim monev melakukan kunjungan serta perbaikan pada alat tersebut.

Alat Cash Register tersebut di pasang disetiap rumah makan untuk membantu mempermudah perhitungan transaksi pelayanan dan pembayaran pajak yang efektif serta efisien.

namun kadangkala terdapat masalah tekhnis operasionalnya sehingga harus di lakukan monitoring oleh tim yang telah ditugaskan oleh bapenda maupun bank Bpd sulteng.

Laporan dari wajib pajak juga sangat penting jika terjadi kendala pada alat tersebut agar tim segera turun untuk memonitoring dan melakukan perbaikan.

Perkembangan tekhnologi ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menambah pendapatan serta mendorong kemajuan pembangunan daerah kabupaten buol.






Rapat Penajaman Program Kerja Bapenda Kab. Buol Tahun 2024 dengan membuat kerangka acuan kerja (KAK).Kamis, 08 Juni 2023...
08/06/2023

Rapat Penajaman Program Kerja Bapenda Kab. Buol Tahun 2024 dengan membuat kerangka acuan kerja (KAK).

Kamis, 08 Juni 2023, bertempat di ruang kerja Kepala Bapenda Kab. Buol Wahyu Setyabudhi SH, MH.

Turut Hadir Seluruh Pejabat Struktural, Baik dari Sekretaris, Kabid, Kasubid serta Kasubag Internal Bapenda Buol.

Rapat terkait Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang merupakan gambaran umum dan penjelasan mengenai keluaran kegiatan yang akan dicapai sesuai dengan tugas dan fungsi SKPD yang memuat latar belakang, penerima manfaat, strategi pencapaian, waktu pencapaian, dan biaya yang diperlukan.

Olehnya Kepala Bapenda Buol, meminta kepada seluruh pejabat struktural untuk menyusun kerangka acuan kerja agar setiap program rencana kerja terukur berdasarkan waktu serta penganggarannya lebih efektif.

Hal ini juga lebih mempermudah ketika penggunanaan anggaran ketika pemeriksaan, setiap anggaran yang dipakai pada program perencanaan kerja di tiap bidang, sub bidang serta kasubag dapat dipertanggung jawabkan.

Bapenda Buol harus lebih inovatif, mempermudah pelayanan dan pendokumentasian setiap perencanaan kinerja berdasarkan efektifitas anggaran yang digunakan.

Kita punya target yang harus di capai, olehnya setiap perencanaan kerja harus terukur dan tepat waktu. Tutupnya




Address

Jalan Batalipu
Buol

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30

Telephone

+6285373153929

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bapenda Kab. Buol posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Bapenda Kab. Buol:

Share