19/11/2013
Kalau abis traveling entah dari negara tetangga terdekat, Malaysia atau bahkan negara terjauh seperti Paris. Gak lengkap kalo gak bawa oleh-oleh. Tapi, sebelum bawa oleh-oleh. Kamu harus memperhatikan beberapa hal agar tidak berurusan panjang dengan bea dan cukai. Hal-hal yang wajib di perhatikan :
1. Dilarang membawa barang dengan nominal lebih dari 250 USD/orang atau 1000 USD/perkeluarga. Jika lebih dari itu akan dikenakan biaya import.
2. Dilarang membawa barang dalam jumlah banyak. Misalnya, membawa cerutu lebih dari 25 batang. Wine lebih dari 1 liter.
3. Hindari membawa barang dengan status 'declared'. Maksudnya, disini adalah barang dengan status merah. Misalnya, hewan, ikan, tumbuhan, obat, pornografi, uang lebih dari 100 jt. dll. Jika kamu membawa barang dengan status merah, maka petugas bea dan cukai berhak membongkar/memeriksa barang bawaan kamu secara fisik atau mengkarantina selama seminggu.
4. Hindari membeli oleh-oleh hewan awetan. Walau sudah diawetkan oleh-oleh ini tetap masuk status 'declared'. Biasanya, akan dikenakan biaya import. Walaupun itu hanya kupu-kupu kecil. Menolak membayar? maka barang kamu akan disita atau dimusnahkan kemudian hari.
Kalo kamu mau bebas melenggang pulang, lebih baik hindari membawa oleh-oleh yang disebutkan diatas
Pstt, sedikit saran. Kalau kamu kebetulan dari negara tetangga sebelah dan berbelanja tas mahal. Lebih baik langsung pakai, taruh dibagasi. :p