25/11/2025
Serikat Buruh Nestlé Indonesia Panjang (SBNIP) menyampaikan penolakan tegas terhadap kebijakan manajemen Nestlé Panjang yang mengurangi jumlah operator Industrial Service (IS) dari 2 operator menjadi 1 operator per shift, serta memindahkan 4 operator IS ke departemen lain.
Area Industrial Service mengoperasikan peralatan berisiko tinggi seperti boiler, chiller, genset, kompresor, MDB, dan waterplan, yang wajib dijalankan oleh operator bersertifikasi dan berkompeten. Pengurangan personel pada area ini dinilai:
• Menambah beban kerja,
• Mengurangi standar keselamatan, dan
• Meningkatkan risiko kecelakaan kerja.
SBNIP meminta manajemen untuk mencabut kebijakan tersebut, mengembalikan formasi operator sesuai standar keselamatan, serta melibatkan serikat pekerja dalam keputusan strategis yang berdampak pada K3.
Keselamatan kerja adalah prioritas utama dan tidak dapat dikompromikan.