
24/04/2022
Razia Non Yustisia Penyakit Masyarakat ( PEKAT ) Minggu 24 april 2022 bertepatan dengan minggu ketiga atau 22 Ramadhan 1443 Hijriah. Razia yang di awali dengan apel bersama Pada pukul 00.00 di MAKO Satpol PP ini di pimpin langsung oleh Bapak Kasat Satpol PP Kota Gorontalo Bapak Moh. Mulky Datau,S.STP. Berdasarkan laporan masyarakat, malam ini kami menyisir dan mememeriksa koskosan yang berada di wilayah kecamatan kota Timur dan kecamatan kota Utara. Di awali dari koskosan yang berada di kelurahan Dembe 2 kami terus menyisir koskosan yang menjadi target malam ini yaitu 3 koskosan yang berada di kelurahan moodu, 3 koskosam yang berada di kelurahan Dembe Jaya dan 1 kios/warung kelurahan Moodu yang terindikasi menjual Miras di Di bulan Ramadhan. Adapun hasil dari kegiatan ini kami mengamankan tiga pasangan bukan mukrim , 10 orang muda mudi yang kedapatan pesta miras di sebuah koskosan di kelurahan dembe jaya serta kami mengamankan 20 botol miras jenis cap tikus dan bir bintang. Kemudian warga yang terjaring tersebut kami ba ke MAKO Satpol untuk di mintai keterangan setra mendatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.