08/10/2026
KIP Kota Banda Aceh Gelar Rapat Pleno SPIP Periode September 2026
BANDA ACEH – Dalam rangka menjaga nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas tata kelola kelembagaan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melaksanakan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Periode September Tahun 2026. Pertemuan internal rutin berkala ini berlangsung dengan tertib di ruang rapat Kantor KIP Kota Banda Aceh pada hari ini, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri secara lengkap seluruh jajaran mulai dari Ketua beserta Anggota KIP Kota Banda Aceh, Sekretaris, para Kepala Subbagian (Kasubbag), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Fungsional, hingga Notulis rapat.
Rapat pleno ini merupakan bagian penting dari instrumen pengendalian internal guna memastikan seluruh program kerja, aktivitas keuangan, serta kinerja administrasi di unit kerja KIP Kota Banda Aceh berjalan secara efektif, efisien, dan selaras dengan regulasi hukum yang berlaku.
Melalui verifikasi kartu kendali dan kelengkapan dokumen SPIP bulanan, KIP Kota Banda Aceh berkomitmen penuh untuk terus memperkuat manajemen risiko di setiap bidang pekerjaan demi mewujudkan pelayanan pemilu yang profesional serta berintegritas.