KIP Kota Banda Aceh

KIP Kota Banda Aceh Penyelenggara Pemilu dan Pendidikan Pemilih

07/08/2026
KIP Kota Banda Aceh Ikuti Rakor Penguatan Kompetensi SDM Lewat LMS secara HybridBANDA ACEH – Jajaran Komisi Independen P...
05/08/2026

KIP Kota Banda Aceh Ikuti Rakor Penguatan Kompetensi SDM Lewat LMS secara Hybrid

BANDA ACEH – Jajaran Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kompetensi SDM melalui Learning Management System (LMS) di Lingkungan KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti secara virtual dari Media Center KIP Kota Banda Aceh pada Selasa (4/8/2026).

Rakor yang digelar secara hybrid ini dipusatkan di kantor KIP Kota Sabang dan diselenggarakan oleh KIP Aceh dan diikuti oleh seluruh KIP Kabupaten/Kota se-Aceh. Agenda utama pertemuan ini adalah memperkuat kapasitas SDM penyelenggara pemilu di wilayah Aceh dengan memanfaatkan teknologi digital.

Acara dibuka langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH dan didampingi oleh Anggota KIP Aceh lainnya. Turut hadir secara khusus Ketua Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Penelitian dan Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap, yang memaparkan mengenai arah kebijakan peningkatan kapasitas pegawai di lingkungan sekretariat KPU melalui sistem digital terintegrasi.

Melalui sistem LMS ini, seluruh jajaran KIP diharapkan dapat mengakses modul kepemiluan, materi pelatihan, dan mengikuti uji kompetensi secara mandiri serta terstruktur. Platform ini juga berfungsi sebagai alat monitoring dan evaluasi perkembangan kapasitas kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga Non-ASN.

Secara teknis, rakor ini membahas strategi implementasi, target capaian pembelajaran, serta optimalisasi penggunaan Aplikasi Simpel KPU untuk pengembangan diri berkelanjutan. Materi teknis tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Bidang Teknis Pelatihan Pengembangan Kompetensi SDM KPU RI.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh, Sekretaris, para Kepala Subbagian, dan seluruh staf sekretariat KIP Kota Banda Aceh.

KIP Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Hak dan Status Kepegawaian Bersama BKN dan PT TaspenBANDA ACEH – Jajaran Sekretariat Ko...
04/08/2026

KIP Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Hak dan Status Kepegawaian Bersama BKN dan PT Taspen

BANDA ACEH – Jajaran Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mengikuti Rapat Sosialisasi Pemahaman Hak dan Kewajiban, Kepastian Status Kepegawaian, serta Layanan BKN dan PT Taspen (Persero). Kegiatan yang diinisiasi oleh Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Agenda ini digelar untuk memberikan kepastian hukum dan pemahaman regulasi terbaru bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekretariat penyelenggara pemilu. Melalui sosialisasi ini, para pegawai mendapatkan informasi komprehensif mengenai hak kepegawaian, jaminan pensiun, hingga Jaminan Hari Tua.

Seluruh program tersebut merupakan bentuk perlindungan materiil yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan PT Taspen bagi aparatur negara.

Sekretariat KIP Kota Banda Aceh menegaskan bahwa keikutsertaan dalam forum ini sangat penting. Selain memperjelas status administrasi kepegawaian, pemahaman yang matang mengenai hak dan kewajiban akan mendorong pelayanan publik yang lebih profesional dan akuntabel di internal satker.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis KPU RI dalam membina aparatur di daerah. Dengan kepatuhan administrasi yang tinggi dan jaminan kesejahteraan yang jelas, seluruh jajaran sekretariat diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam mendukung setiap tahapan kepemiluan mendatang.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Partisipasi Masyar...
04/08/2026

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat kepada mahasiswa magang. Kegiatan tersebut berlangsung di Media Center KIP Kota Banda Aceh, Senin, 3 Agustus 2026.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Banda Aceh, Muhammad Zar, menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.

Dalam pemaparannya, Muhammad Zar menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya di kalangan pemilih pemula dan pemilih muda.

“Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pendidikan politik. Melalui magang di KIP ini, diharapkan mampu memahami metode sosialisasi yang efektif dan inklusif agar partisipasi masyarakat pada setiap tahapan pemilu terus meningkat,” ujar Muhammad Zar.

Ia juga menyampaikan materi terkait strategi komunikasi, teknik sosialisasi berbasis komunitas, serta pentingnya netralitas dan integritas dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada publik.

Kegiatan Bimtek ini merupakan bagian dari program KIP Kota Banda Aceh untuk membekali mahasiswa magang dengan pemahaman praktis mengenai tugas-tugas sosialisasi dan pendidikan pemilih di lapangan.

Dengan adanya kegiatan ini, KIP Kota Banda Aceh berharap dapat memperluas jangkauan pendidikan pemilih hingga ke kampus-kampus dan komunitas anak muda di Banda Aceh.

Sinergi Antar Lembaga, KIP Kota Banda Aceh Ikuti Pembahasan Penyusunan MoU dan PKSBANDA ACEH – Komisi Independen Pemilih...
03/08/2026

Sinergi Antar Lembaga, KIP Kota Banda Aceh Ikuti Pembahasan Penyusunan MoU dan PKS

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menghadiri kegiatan Asistensi Penyusunan Naskah Kerja Sama di Aula KIP Aceh, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini berfokus pada penyusunan naskah kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antarlembaga terkait.

Acara yang diinisiasi oleh KIP Aceh ini diselenggarakan secara hibrid (luring dan daring), serta diikuti oleh seluruh jajaran KIP Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh. Adapun pemateri langsung tim dari Biro Perencanaan dan Organisasi Bagian Fasilitasi Kerja Sama Sekretariat Jenderal KPU RI yang memaparkan secara jelas teknik penyusunan Naskah Kerja Sama dan dilanjutkan dengan diskusi yang memberi kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan informasi yang maksimal melalui tanya jawab.

Hadir secara langsung dari KIP Kota Banda Aceh, Sekretaris KIP Kota Banda Aceh. Turut mendampingi dalam pertemuan luring tersebut yaitu Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi; Kasubbag yang Membidangi Teknis dan Hukum; serta Kasubbag yang Membidangi Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memantapkan kapasitas legalitas hukum, serta memastikan penyusunan draf kerja sama antarlembaga dilakukan secara cermat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi mempersiapkan dan mendukung kelancaran tahapan pemilu ke depan.

KIP Kota Banda Aceh Tingkatkan Publikasi dan Sinergi Tim di Masa Non Tahapan PemiluBANDA ACEH – Komisi Independen Pemili...
03/08/2026

KIP Kota Banda Aceh Tingkatkan Publikasi dan Sinergi Tim di Masa Non Tahapan Pemilu

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik meskipun saat ini tidak sedang berada dalam tahapan pemilu atau pemilihan. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KIP Kota Banda Aceh, Muhammad Zar, saat memimpin apel pagi di halaman kantor setempat, Senin (3/8/2026).

Dalam amanatnya, Muhammad Zar menekankan pentingnya peran humas sebagai jembatan informasi antara lembaga dan masyarakat. Ia meminta seluruh jajaran untuk memanfaatkan masa senggang tahapan pemilu ini dengan memperkuat sektor kehumasan.

“Setiap kegiatan yang dilakukan KIP Kota Banda Aceh harus dipublikasikan secara masif, sehingga masyarakat tetap mengetahui dan memantau kinerja serta kegiatan kita,” ujar Muhammad Zar di hadapan peserta apel.

Selain fokus pada publikasi, Muhammad Zar juga mengingatkan seluruh aparatur KIP Kota Banda Aceh untuk menjaga dan perkuat komunikasi jadikan perbedaan sebagai kekuatan untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik dengan meningkatkan kerja sama tim. Menurutnya, soliditas antar semua merupakan kunci utama dalam menyelesaikan program kerja lembaga secara efektif.

“Kerja sama yang baik sesama pegawai harus terus dirawat. Dengan kerja sama yang kuat, semua kegiatan dan tugas-tugas kelembagaan bisa dilaksanakan dengan lebih mudah, ringan, dan cepat,” tambahnya.

Apel rutin tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Sekretaris KIP Kota Banda Aceh, Erminzal, para Kepala Subbagian (Kasubbag), staf pegawai, serta mahasiswa yang sedang menjalani program magang di lingkungan KIP Kota Banda Aceh.

Tingkatkan Akuntabilitas Pengadaan, PPK KIP Banda Aceh Ikuti Rapat Evaluasi ITKPBANDA ACEH – Sebagai upaya pelaksanaan e...
31/07/2026

Tingkatkan Akuntabilitas Pengadaan, PPK KIP Banda Aceh Ikuti Rapat Evaluasi ITKP

BANDA ACEH – Sebagai upaya pelaksanaan evaluasi Pemenuhan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Eva Maulidia Putri menghadiri Rapat Evaluasi Pemenuhan Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Kamis (30/7/2026).

Rapat koordinasi nasional ini dipimpin langsung oleh jajaran pengadaan Sekretariat Jenderal KPU RI dan diikuti oleh seluruh PPK di lingkungan KPU, baik dari tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia serta Perwakilan Satuan Pelaksanaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.

Agenda utama pertemuan ini berfokus pada pengukuran, monitoring, dan percepatan pemenuhan indikator penilaian tata kelola pengadaan barang/jasa sesuai standar terbaru yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam pengarahannya, tim pusat menekankan pentingnya implementasi Keputusan Kepala LKPP Nomor 74 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme baru penilaian ITKP untuk periode 2026–2029.

Berbeda dengan periode sebelumnya, penilaian tahun anggaran berjalan ini mengandalkan integrasi data real-time pada sistem elektronik, mulai dari pemanfaatan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), hingga e-Katalog.

Sekretariat KIP Kota Banda Aceh melalui PPK menyatakan komitmen penuhnya untuk memastikan seluruh administrasi dan tahapan transaksi belanja barang/jasa operasional tercatat secara akuntabel, transparan, dan tepat waktu. Hal ini penting mengingat capaian ITKP merupakan salah satu indikator utama yang mempengaruhi nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB) instansi.

Perkuat Integritas Pemilu, KIP Banda Aceh Jalin Kerja Sama dengan Kejari Banda AcehBANDA ACEH – Ketua Komisi Independen ...
30/07/2026

Perkuat Integritas Pemilu, KIP Banda Aceh Jalin Kerja Sama dengan Kejari Banda Aceh

BANDA ACEH – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Saiful Haris melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh pada Kamis (30/7/2026) di Aula Kejari Banda Aceh.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dijalin sebelumnya antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Kejaksaan Agung RI di tingkat pusat. Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Bobbi Sandri, S.H., M.H., menyambut hangat inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini harus berdampak nyata untuk sama-sama membangun Kota Banda Aceh, bukan sekadar seremonial saja.

"Saya berharap, kerja sama ini tidak hanya proses penandatanganan semata, tetapi juga ada tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama ini, sebagai bentuk sinergi dalam pelaksanaan pemilu mendatang," ujar Bobbi Sandri dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, Saiful Haris menyampaikan apresiasi atas sambutan dan terlaksananya kerja sama tersebut. Ia berharap komunikasi dan koordinasi dapat terus terjalin demi menjaga kredibilitas pesta demokrasi.

Melalui PKS ini, kedua lembaga berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi di bidang hukum, mengoptimalkan upaya pencegahan pelanggaran pemilu, memberikan dukungan kelembagaan penuh dalam menghadapi setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan ke depan.

Prosesi penandatanganan ini juga dihadiri oleh jajaran komisioner KIP Kota Banda Aceh, yaitu Hasbullah, Muhammad Zar, Rachmat Hidayat, dan Yusri Razali. Turut mendampingi dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Reza Rahim dan Sekretaris KIP Kota Banda Aceh Erminzal, beserta seluruh Kepala Subbagian dan staf pelaksana terkait.

Address

Idi

Opening Hours

Monday 07:30 - 17:00
Tuesday 07:30 - 17:00
Wednesday 07:30 - 17:00
Thursday 07:30 - 17:00
Friday 07:30 - 17:00

Telephone

+62651637872

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KIP Kota Banda Aceh posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to KIP Kota Banda Aceh:

Shortcuts

Share