LSUP JAWIS

LSUP JAWIS LSU Tribina Jasa Wisata (LSUP JAWIS)
lembaga usaha yang terpercaya dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

LSU Tribina Jasa Wisata (LSUP JAWIS) cukup berat karena kami wajib memberikan pelayanan jasa sertifikasi usaha pariwisata agar perusahaan yang bergerak dibidang pariwisata mendapatkan pengakuan sebagai lembaga usaha yang terpercaya dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan didukung oleh tim yang kompeten di bidang nya, kami yakin dapat memberikan pelayanan terbaik.

Semua itu tentu tidak terlepas dari kepercayaan klien kepada kami. VISI :
“MELAKSANAKAN SERTIFIKASI USAHA BIDANG PARIWISATA YANG INDEPENDEN DAN TERPERCAYA DALAM MENJAMIN MUTU UNIT USAHA BIDANG PARIWISATA”

MISI :
· Mengembangkan sistem sertifikasi usaha bidang pariwisata yang terpercaya untuk menghasilkan jasa sertifikasi yang objektif, kredibel, transparan
· Meningkatkan mutu usaha parwisata agar dapat menjadi unit usaha yang kredibel dan memiliki tata kelola sesuai regulasi dan standar usaha yang berlaku
· Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi personel usaha bidang pariwisata agar dapat melaksanakan proses sertifikasi usaha bidang pariwisata secara efektif dan efisien.
· Mengedepankan independensi untuk menghasilkan jasa sertifikasi yang objektif, kredibel, transparan.

http://lsupjawis.com/berita-naikkan-jumlah-turis-ke-ri-ini-jurus-menpar.html
14/12/2016

http://lsupjawis.com/berita-naikkan-jumlah-turis-ke-ri-ini-jurus-menpar.html

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia sebanyak 15 juta turis pada 2017. Jumlah ini naik dari target 12 juta wisman di tahun ini. Menteri Pariwisata (Menpar), Arief Yahya mengatakan, pemerintah berharap mencapai tar...

Selamat sore rekan-rekan pariwisata,Aktifitas tetep berjalan dan Kulitas tetap terdepan. Ingat Kualitas Ingat LSUP JAWIS...
10/10/2016

Selamat sore rekan-rekan pariwisata,Aktifitas tetep berjalan dan Kulitas tetap terdepan. Ingat Kualitas Ingat LSUP JAWIS.

Selamat Malam Rekan-Rekan Pariwisata, Happy Long Weekend....
23/09/2016

Selamat Malam Rekan-Rekan Pariwisata, Happy Long Weekend....

Segenap Pimpinan & Staff PT.TRIBINA JASA WISATAMengucapkan...Selamat Hari Raya Idul Fitri 1437 HMohon Maaf Lahir & Batin...
04/07/2016

Segenap Pimpinan & Staff
PT.TRIBINA JASA WISATA

Mengucapkan...
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1437 H
Mohon Maaf Lahir & Batin.

http://lsupjawis.com/berita-20-juta-wisatawan-.html
23/06/2016

http://lsupjawis.com/berita-20-juta-wisatawan-.html

Jakarta -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung pencapaian target 20 juta turis asing berkunjung ke Indonesia di 2019 mendatang. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Hermanto Dardak saat mengha...

Inilah proses atau tata cara sertifikasi usaha parwisata anda.
13/06/2016

Inilah proses atau tata cara sertifikasi usaha parwisata anda.

 Sertifikasi yang dilaksanakan oleh LSUP Jasa Wisata mencakup audit terhadap 3 aspek standar usaha pariwisata yang meliputi; 1. Aspek Produk 2. Pelayanan 3. Pengelolaan Untuk mendukung tercapainya aspek tersebut, LSUP Jasa Wisata telah menetapkan proses sertifikasi yang terstrukt...

CERTIFICATION FOR YOUR COMPANIES QUALITY
08/05/2016

CERTIFICATION FOR YOUR COMPANIES QUALITY

Selamat Siang semua Insan Pariwisata, yang sedang dalam perjalanan pulang kerumah untuk bersiap melakukan aktivitas esok hari atau yang masih menikamati long weekend nya , jika sedang dalam perjalanan kita harapkan selamat sampai dirumah dan siap untuk bekerja di hari esok yang cerah....
Selain itu sebagai insan pariwisata kita harus selalu update tentang hal apapun salah satunya tentang UU No 10 Tahun 2009 dan PP No 52 Tahun 2012 serta Peraturan Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif, antara lain :
A. HOTEL : PM.53/HM.001/MPEK/2013
Tentang Standar Usaha Hotel
PERMEN PAREKRAF NO 6 TAHUN 2014 tentang revisi PM.53/HM.001/MPEK/2013
B. USAHA PERJALANAN WISATA : PERMEN PAREKRAF No. 4 & No. 8 Th 2014
Tentang standar usaha perjalanan wisata
C. ANGKUTAN JALAN WISATA : PERMEN PAREKRAF No 14 TAHUN 2014
Tentang standar Usaha Angkutan Jalan Wisata
D. KARAOKE : PERMEN PAREKRAF No 16 TAHUN 2014
Tentang Standar Usaha Karaoke
E. WISATA SELAM : PERMEN PAREKRAF No 15 TAHUN 2014
tentang Standar Usaha Wisata Selam
F. PERAHU LAYAR : PERMEN PAREKRAF No 8 TAHUN 2015
tentang standar Usaha Wisata Perahu Layar

Setiap Usaha Pariwisata wajib memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh LSU Bidang Pariwisata.
Kami LSUP Jawis ( Pt. Tribina Jasa Wisata ) yang telah mendapatkan pengesahan dari KEMENPAREKRAF RI No.KM/SH.26/HK.501/MPEK/2014, siap untuk bekerjasama melaksanakan sertifikasi sesuai dengan UU dan PP.
Adapun kelebihan dan keuntungan sertifikasi di LSUP JAWIS yaitu :
1. Networking Development
2. Marketing Enhancement
3. Skills Development
4. Branding Identity Awareness
Dengan sertifikasi ini akan meningkatkan mutu usaha sehingga dapat menjadi unit usaha yang kredibel, memiliki tata kelola sesuai dengan regulasi, standar usaha yang berlaku dan meningkatkan kualitas daya saing industri Pariwisata.
“ Jadilah yang terdepan bersama kami dalam menghadapi MEA ”
Email : [email protected]
www.lsupjawis.com

Selamat Siang semua Insan Pariwisata, yang sedang dalam perjalanan pulang kerumah untuk bersiap melakukan aktivitas esok...
08/05/2016

Selamat Siang semua Insan Pariwisata, yang sedang dalam perjalanan pulang kerumah untuk bersiap melakukan aktivitas esok hari atau yang masih menikamati long weekend nya , jika sedang dalam perjalanan kita harapkan selamat sampai dirumah dan siap untuk bekerja di hari esok yang cerah....
Selain itu sebagai insan pariwisata kita harus selalu update tentang hal apapun salah satunya tentang UU No 10 Tahun 2009 dan PP No 52 Tahun 2012 serta Peraturan Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif, antara lain :
A. HOTEL : PM.53/HM.001/MPEK/2013
Tentang Standar Usaha Hotel
PERMEN PAREKRAF NO 6 TAHUN 2014 tentang revisi PM.53/HM.001/MPEK/2013
B. USAHA PERJALANAN WISATA : PERMEN PAREKRAF No. 4 & No. 8 Th 2014
Tentang standar usaha perjalanan wisata
C. ANGKUTAN JALAN WISATA : PERMEN PAREKRAF No 14 TAHUN 2014
Tentang standar Usaha Angkutan Jalan Wisata
D. KARAOKE : PERMEN PAREKRAF No 16 TAHUN 2014
Tentang Standar Usaha Karaoke
E. WISATA SELAM : PERMEN PAREKRAF No 15 TAHUN 2014
tentang Standar Usaha Wisata Selam
F. PERAHU LAYAR : PERMEN PAREKRAF No 8 TAHUN 2015
tentang standar Usaha Wisata Perahu Layar

Setiap Usaha Pariwisata wajib memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh LSU Bidang Pariwisata.
Kami LSUP Jawis ( Pt. Tribina Jasa Wisata ) yang telah mendapatkan pengesahan dari KEMENPAREKRAF RI No.KM/SH.26/HK.501/MPEK/2014, siap untuk bekerjasama melaksanakan sertifikasi sesuai dengan UU dan PP.
Adapun kelebihan dan keuntungan sertifikasi di LSUP JAWIS yaitu :
1. Networking Development
2. Marketing Enhancement
3. Skills Development
4. Branding Identity Awareness
Dengan sertifikasi ini akan meningkatkan mutu usaha sehingga dapat menjadi unit usaha yang kredibel, memiliki tata kelola sesuai dengan regulasi, standar usaha yang berlaku dan meningkatkan kualitas daya saing industri Pariwisata.
“ Jadilah yang terdepan bersama kami dalam menghadapi MEA ”
Email : [email protected]
www.lsupjawis.com

02/05/2016

Yth,
Pimpinan dan Pengelola Produk Wisata
Di
Tempat

Menindak lanjuti Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 tentang bidang kepariwisataan, PP No 52 tahun 2012 tentang sertifikasi dibidang pariwisata dan PERMEN PRAKERAF No. 1Tahun 2016 Mengenai penyelenggaraan sertifikiasi usaha pariwisata

A. HOTEL : PM.53/HM.001/MPEK/2013
Tentang Standar Usaha Hotel
PERMEN PAREKRAF NO 6 TAHUN 2014 tentang revisi PM.53/HM.001/MPEK/2013
B. USAHA PERJALANAN WISATA : PERMEN PAREKRAF No. 4 & No. 8 Th 2014
Tentang standar usaha perjalanan wisata
C. ANGKUTAN JALAN WISATA : PERMEN PAREKRAF No 14 TAHUN 2014
Tentang standar Usaha Angkutan Jalan Wisata
D. KARAOKE : PERMEN PAREKRAF No 16 TAHUN 2014
Tentang Standar Usaha Karaoke
E. WISATA SELAM : PERMEN PAREKRAF No 15 TAHUN 2014
tentang Standar Usaha Wisata Selam
F. PERAHU LAYAR : PERMEN PAREKRAF No 8 TAHUN 2015
tentang standar Usaha Wisata Perahu Layar

Setiap Usaha Pariwisata wajib memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh LSU Bidang Pariwisata.

Kami LSUP Jawis ( Pt. Tribina Jasa Wisata ) yang telah mendapatkan pengesahan dari KEMENPAREKRAF RI No.KM/SH.26/HK.501/MPEK/2014, siap untuk bekerjasama melaksanakan sertifikasi sesuai dengan UU.

Adapun kelebihan dan keuntungan sertifikasi di LSUP JAWIS yaitu :
1. Networking Development
2. Marketing Enhancement
3. Skills Development
4. Branding Identity Awareness

Dengan sertifikasi ini akan meningkatkan mutu usaha sehingga dapat menjadi unit usaha yang kredibel, memiliki tata kelola sesuai dengan regulasi, standar usaha yang berlaku dan meningkatkan kualitas daya saing industri Pariwisata.

“ Jadilah yang terdepan bersama kami dalam menghadapi MEA ”
Email : [email protected]
www.lsupjawis.com

02/05/2016
http://lsupjawis.com/berita-jepang--bukan-ini-di-cibodas.html
25/04/2016

http://lsupjawis.com/berita-jepang--bukan-ini-di-cibodas.html

Kebun Raya Cibodas atau Cibodas Botanical Garden adalah taman hijau nan indah yang luasnya hampir 80 hektar dengan topografi lapangan yang bergelombang dan berbukit-bukit menjadikan kebun raya cibodas salah satu tujuan wisata utama di kawasan Cibodas. Keindahan Kebun Raya Cibodas sudah terkenal seja…

Address

Jakarta
12160

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when LSUP JAWIS posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to LSUP JAWIS:

Share

Category