Puri Sanur Luxury - Green Homestay

Puri Sanur Luxury - Green Homestay 9 units of one bedroom:
• Queen size bed
• Climate (AC)
• Bathroom (shower)+hot water
• Mini-Pantry
• Cable TV
• Wi-Fi
• Parking
• 24h Security

A green homestay in the south of Jakarta. Located close to:

- Areas: Kemang, Fatmawati, Pondok Indah, Cinere, Depok, Cibubur, Bogor.

- Malls: Cilandak Town Square, Pejaten Village, Kemang Village, Pondok Indah Mall, Cinere Mall.

- Attractions: Ragunan zoo, Kampung Betawi Setu Babakan, Matoa National Golf Course, Padang Golf Pangkalan Jati, TMII, The Jungle Water Adventure Bogor, Taman Buah Mekarsari Bogor.

- University of Indonesia

18/04/2022
10/04/2022
List of Hotel Quarantine in Jakarta (2 Juni 2021)
13/06/2021

List of Hotel Quarantine in Jakarta (2 Juni 2021)

25/04/2021

Dirjen Imigrasi: Permohonan Visa bagi WN India Telah Disetop Sejak Kemarin

Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mencegah masuknya WN India dan pelaku perjalanan dari India ke Indonesia. Pelayanan visa bagi WN India telah dihentikan sejak Kamis (23/04/2021) kemarin pukul 12 siang.

Penghentian permohonan visa telah dilakukan sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari India. Hal ini disampaikan Dirjen Imigrasi dalam Media Gathering perkembangan perekonomian terkini dan kebijakan PC-PEN secara virtual pada Jumat (23/4).

“Sejak kemarin siang (Kamis) saya sudah perintahkan secara lisan sesuai arahan Pak Menteri (Menkumham) untuk permohonan visa dari India sejak kemarin jam 12 siang sudah kami setop,” jelasnya.

Saat ini, Jhoni mengungkapkan, Ditjen Imigrasi sedang menyusun aturan teknis berupa Surat Edaran Dirjen Imigrasi sebagai regulasi untuk mencegah masuknya WN India dan orang yang pernah berada di India dalam kurun waktu 14 hari terakhir.

Jhoni mengungkapkan bahwa larangan ini hanya sementara sampai nanti ada perkembangan baru dari kasus melonjaknya penyebaran Covid-19 di India.

“Aturan ini sifatnya sementara dan kami menunggu bagaimana situasi perkembangan eskalasi dan herd immunity di India. Kami berkoordinasi dengan Kemlu dan Kemenkes sampai kapan mereka boleh masuk lagi ke Indonesia,” ungkapnya.

Hingga saat ini Pemerintah masih menetapkan larangan masuk bagi orang asing dari luar Wilayah Indonesia sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020. Hanya orang asing dengan tujuan krusial yang diizinkan masuk.

Di tempat yang sama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Pemerintah melarang warga India, atau warga negara asing (WNA) yang sempat singgah di India, masuk negara Indonesia. Kebijakan ini berlaku mulai 25 April 2021.

Pelarangan masuk Indonesia dalam hal ini tak berlaku bagi warga negara Indonesia yang sempat singgah di India.

"Bagi WNI yang akan kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi India dalam 14 hari tetap diizinkan masuk dengan prokes diperketat," ujar Airlangga.

09/04/2021
07/04/2021

Address

Jalan RM Kahfi I/99, Rt 007, Rw 002, Ciganjur, Jagakarsa
Jakarta
12630

Telephone

+62217270447

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Puri Sanur Luxury - Green Homestay posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share