22/08/2026
Please be AWARE
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi bencana tanah bergerak di sejumlah wilayah Indonesia untuk periode September 2026.
Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur masuk dalam daftar daerah dengan tingkat kerentanan yang perlu diwaspadai, khususnya di kawasan lereng curam.
Kepala PVMBG Siti Sumilah Rita Susilawati menjelaskan bahwa pemetaan ini disusun berdasarkan hasil overlay antara peta kerentanan gerakan tanah Badan Geologi dengan data prakiraan curah hujan bulanan dari BMKG.
Siti mengatakan, peta potensi terjadi gerakan tanah masih bersifat regional, serta tabel informasi potensi terjadi gerakan tanah masih sebatas tingkat kecamatan.
"Namun demikian, peta potensi ini dapat digunakan sebagai langkah awal mitigasi bencana gerakan tanah dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat," ungkap Kepala PVMBG Siti Sumilah Rita Susilawati.
Ia menekankan bahwa peta kerentanan ini terus diperbarui setiap bulan seiring perubahan intensitas curah hujan.
Oleh karena itu, masyarakat yang tinggal di sekitar lereng perbukitan maupun tebing sungai diminta tidak mengabaikan kondisi lingkungan saat hujan deras melanda.
Pemetaan Potensi Gerakan Tanah di Wilayah Bali
Khusus wilayah Bali, ancaman tanah bergerak terdistribusi di beberapa kawasan topografi tinggi dan lereng curam:
Zona Potensi Menengah β Tinggi (Bali Tengah & Utara):
Kabupaten Buleleng: Kecamatan Sukasada, Banjar, Busungbiu, dan Sawan (kawasan perbukitan dan tebing sungai).
Kabupaten Karangasem: Kecamatan Rendang, Bebandem, Abang, dan Selat (lereng Gunung Agung).
Kabupaten Bangli: Kecamatan Kintamani, Susut, dan Tembuku (area kaldera dan perbukitan curam).
Kabupaten Tabanan: Kecamatan Baturiti, Penebel, dan Pupuan.
Kabupaten Gianyar & Badung Utara: Kecamatan Payangan, Tegallalang, dan Petang.
Zona Potensi Rendah (Bali Selatan & Pesisir):
Sebagian besar Kota Denpasar, Badung Selatan, dan area pesisir tergolong rendah hingga menengah. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan pada kawasan pangkung (aliran sungai) serta tebing kapur terjal.
Waspadai Tanda-Tanda Awal Tanah Bergerak
Masyarakat diimbau untuk mengenali indikasi awal pergeseran tanah di lingkungan sekitar:
Munculnya mata air baru atau debit air yang mendadak keruh.
Terbentuknya pembendungan alami pada aliran sungai akibat material longsoran.
Muncul retakan tanah pada jalan, halaman, atau dinding bangunan.
Tiang listrik, pagar, atau pohon yang mulai miring ke arah lereng.
Langkah Mitigasi dan Kesiapsiagaan
PVMBG mengingatkan beberapa tindakan pencegahan dasar guna meminimalkan risiko bencana:
Hindari melakukan pemotongan lereng secara tegak lurus tanpa struktur penahan yang memadai.
Hindari beraktivitas atau bermalam di bawah lereng curam saat hujan deras berlangsung lebih dari dua jam.
Lakukan penanaman vegetasi berakar dalam serta pemeliharaan terasering di kawasan rawan.
Segera berkoordinasi dengan BPBD atau instansi setempat jika menemukan gejala tanah bergerak.
Selain Bali dan NTT, potensi gerakan tanah tinggi juga terdeteksi di berbagai daerah lain seperti Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga kawasan Papua.
Saling jaga keselamatan keluarga dan tetangga sekitar! Bagikan informasi ini ke grup keluarga dan kerabat Anda agar lebih waspada menghadapi potensi cuaca ekstrem.
Apakah daerah tempat tinggal Anda masuk dalam daftar rawan longsor? Tulis di kolom komentar dan bagikan kondisi terkini di wilayah Anda!
Keterangan gambar: Retakan tanah di dasar laut dive site Police Corner di Pulau Komodo, NTT, yang disebabkan gempa yang berpusat di Nagekeo, NTT. Foto: IG dive_with_rian