11/05/2026
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram akan melaksanakan Pelayanan Perizinan Keliling di wilayah Kelurahan Tanjung Karang.
π Hari/Tanggal : Senin s.d Rabu, 11 β 13 Mei 2026
β° Waktu : Pukul 09.00 WITA β Selesai
π Tempat : Kantor Kelurahan Tanjung Karang
Kami mengundang masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan layanan perizinan untuk dapat hadir dan memanfaatkan kesempatan ini.
π Persyaratan yang perlu dibawa:
KTP (asli/fotokopi)
HP Android (untuk proses pendaftaran/akses aplikasi perizinan)
Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasinya diucapkan terima kasih.