14/06/2019
Tentang
MVP SEJARAH
Industri musik yang mengandalkan bentuk rekaman fisik tergilas oleh industri musik dalam format digital. Industri musik tanah air pernah mengalami masa keemasan pada periode 1990-an dengan puncak penjualan album musik yang mencapai 77,5 juta kopi.
Resesi ekonomi pada 1998 sempat menyusutkan angka penjualan menjadi 41,6 juta kopi. Meski demikian, kembali meningkat dengan pencapaian 64,5 juta kopi di tahun 1999. Selepas tahun 2000, industri musik di Tanah Air mulai lesu dan terus merosot hingga saat ini. Bahkan, penjualan rekaman musik pada 2011 hingga 2013 tercatat rata-rata hanya 5 juta keping per tahun (Kompas, 27/11).
Pasar kaset, CD, dan DVD terus merosot, antara lain, juga sebagai akibat bergesernya cara konsumsi dan gaya hidup konsumen. Faktor lain yang mempercepat lumpuhnya industri musik konvensional ini antara lain juga akibat kemudahan teknologi yang mendorong maraknya pembajakan.
Model pembajakan ini tak hanya berupa penggandaan rekaman dalam bentuk kaset, CD, atau DVD ilegal. Lebih dari itu, masyarakat demikian mudah menggandakan musik dari format cakram ke bentuk digital untuk kemudian dibagikan secara bebas dan terbuka di internet.
Tidak bisa dipungkiri kehadiran teknologi internet yang menghadirkan dunia digital telah mengubah banyak hal secara masif dan luas. Perubahan gaya hidup masyarakat mengakibatkan berbagai media yang sebelumnya melekat dalam keseharian menjadi tidak relevan lagi. Kaset, CD, dan DVD sangat mungkin tidak lagi mendominasi, tetapi akan tetap bertahan dan beradaptasi seperti piringan hitam yang sempat berjaya di masa silam, (Litbang Kompas).
Permasalahan tersebut di atas mendasari Kevin Aprilio untuk mendirikan sebuah wadah yang mampu menghidupkan kembali industri musik di Indonesia, khususnya penjualan hasil rekaman sacara fisik, dan memanfaatkan perkembangan teknologi internet secara tepat. PT. Multi Viral Perkasa merupakan langkah awal Kevin Aprilio untuk mewujudkan hal tersebut. PT. Multi Viral Perkasa, yang selanjutnya disebut perseroan adalah sebuah perusahaan yang didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 246.- tertanggal 22 November 2017 oleh Notaris Netty Maria Machdar, SH, berkedudukan di Jakarta, bergerak di bidang produksi, distribusi CD Musik berbasis online, yang disebut MVP.
Info join
0811 458 2896