Document Aswaja

Document Aswaja Bacalah Document Aswaja
jangan hanya di Like
insya Allah akan menambah pengetahuan kita, menambah wawasan agama kita
dan moga berkah dan ridlo turun .

Apakah mata atau hati mereka buta tidak melihat kecurangan Pemilu“Siapa yang menuduh ada kecurangan dalam Pilpres 2019 m...
21/05/2019

Apakah mata atau hati mereka buta tidak melihat kecurangan Pemilu

“Siapa yang menuduh ada kecurangan dalam Pilpres 2019 maka dia harus membuktikan” demikianlah ungkapan yang dilontarkan katanya dari pakar hukum.

Padahal bukanlah menuduh adanya kecurangan Pemilu namun mempertanyakan apakah mata atau hati mereka tidak dapat melihat apa yang telah diperlihatkan oleh Allah Ta’ala seperti kasus, “TERCOBLOSNYA” surat suara, GEMBOK kotak suara yang mudah terbuka hanya karena pemindahan, PERAMPASAN formulir C1 dan kasus lainya

Bawaslu menetapkan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) terhadap kasus “TERCOBLOSNYA” surat suara sekaligus MEMBUKTIKAN adanya KECURANGAN PEMILU.

Pertanyaan selanjutnya adalah SIAPAKAH di NKRI yang BERWENANG untuk melakukan PENYELIDIKAN dan PENYIDIKAN TERHADAP para pelaku KECURANGAN Pemilu serperti terhadap para PELAKU pencoblosan surat suara di luar waktu pemungutan suara ?

Dalam pasal 1 angka 1 dan angka 4 KUHAP disebutkan bahwa yang diberi WEWENANG melakukan PENYELIDIKAN dan PENYIDIKAN adalah Pejabat POLRI.

Pejabat POLRI diberikan wewenang untuk MENCARI serta MENGUMPULKAN BUKTI yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 1 angka 2 KUHAP.

Jadi jelaslah rakyat biasa tidak boleh menghakimi sendiri terhadap para pelaku KECURANGAN PEMILU namun pihak Kepolisianlah yang diberikan wewenang menelusuri dan mengungkap siapakah DALANG yang menyuruh para pelaku KECURANGAN PEMILU tersebut dan tentu ada PERMUFAKATAN JAHAT (samenspanning atau conspiracy / konspirasi) antara para pelaku KECURANGAN Pemilu dengan SANG DALANG atau OTAK KEJAHATAN PEMILU

Dengan pihak Kepolisian TIDAK MELAKUKAN PENEGAKKAN HUKUM terhadap para pelaku KECURANGAN PEMILU tersebut yang diduga mendukung calon Petahana sehingga timbul dugaan KETIDAKADILAN dan KETIDAKNETRALAN institusi Polri sekaligus menimbulkan KETIDAKPERCAYAAN Rakyat terhadap institusi Polri.

Begitup**a pada kenyataannya Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Bawaslu tidak bertugas untuk menelusuri dugaan KECURANGAN Pemilu sebagaimana yang telah disampaikan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2019/05/21/sengketa-dengan-kecurangan/

Oleh karenanya bolehlah alasan menolak pengumuman KPU tentang pemenang pilpres 2019 adalah karena KPU merekapitulasi atau menghitung hasil perolehan suara dari Pemilu yang dipenuhi dengan KECURANGAN PEMILU.

Rekapitulasi manual perolehan suara berjenjang dari mulai tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi sampai tingkat Nasional yang dilakukan oleh KPU adalah PRODUK HILIR atau RESULTAN dari proses Pemilu yang dipenuhi dengan KECURANGAN PEMILU.

Jadi sebaiknya janganlah senang atau gembira terhadap kemenangan di atas KECURANGAN Pemilu sehingga BUTA mata dan hati yakni membiarkan atau tidak peduli dengan KEMUNGKARAN seperti KECURANGAN-KECURANGAN PEMILU 2019 karena akan turut berdosa.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Barang siapa melihat kemungkaran, maka hendaknya ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka hendaknya merubah dengan lisannya, jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan yang demikian itulah selemah-lemahnya iman”. (HR. Muslim).

Al Imam Al Hafizh An Nawawi mengatakan, “Di dalam hadits ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa orang yang tidak mampu melenyapkan kemungkaran tidak berdosa semata-mata karena dia tinggal diam, akan tetapi yang berdosa adalah apabila dia meridhai kemungkaran itu atau tidak membencinya dengan hatinya, atau dia justru mengikuti kemungkarannya.” (Syarh Muslim [6/485])

Selain itu negeri kita akan diazab Allah jika membutakan mata dan hati sehingga membiarkan kemungkaran yakni membiarkan KECURANGAN-KECURANGAN PEMILU 2019.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak mengazab manusia secara umum karena perbuatan khusus (yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang) hingga mereka melihat kemungkaran di tengah-tengah mereka, mereka mampu mengingkarinya, namun mereka tidak mengingkarinya. Jika itu yang mereka lakukan, Allah mengazab yang umum maupun yang khusus. (HR Ahmad).

Jadi membiarkan kemungkaran yakni membiarkan KECURANGAN-KECURANGAN PEMILU 2019 akan mengakibatkan kerusakan atau azab.

Kerusakan atau azab yang terjadi akibat perbuatan maksiat atau munkar itu tidak hanya menimpa pelakunya, namun juga orang lain yang tidak terlibat langsung.

Realitas ini digambarkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan sabdanya:

Perumpamaan orang-orang yang menegakkan hukum-hukum Allah dan orang-orang yang melanggarnya bagaikan suatu kaum yang berbagi-bagi tempat di sebuah kapal, sebagian dari mereka ada yang mendapatkan bagian atas kapal, dan sebagian lainnya mendapatkan bagian bawahnya. Orang-orang yang berada di bagian bawah kapal, jika hendak mengambil air, melewati orang-orang yang berada di atas mereka. Mereka berkata, “Seandainya kita melubangi bagian kita dari kapal ini, niscaya kita tidak akan mengganggu orang-orang yang berada di atas kita.” Apabila mereka semua membiarkan orang-orang tersebut melaksanakan keinginannya, niscaya mereka semua akan binasa; jika mereka mencegah orang-orang tersebut, niscaya mereka selamat dan menyelamatkan semuanya. (HR al-Bukhari).

Pemlilu yang curang akan melahirkan penguasa negeri yang ZALIM atau penguasa negeri yang tidak menegakkan keadilan

Dari Ka’ab bin Ujroh radhiyallahu ‘anhu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar mendekati kami, lalu bersabda:

“Akan ada setelahku nanti para pemimpin (penguasa) yang berdusta. Barangsiapa masuk pada mereka lalu membenarkan (menyetujui) kebohongan mereka dan mendukung KEZALIMAN (KETIDAKADILAN) mereka maka dia bukan dari golonganku dan aku bukan dari golongannya, dan dia tidak bisa mendatangi telagaku (di hari kiamat).

Dan barangsiapa yang tidak masuk pada mereka (pemimpin/penguasa dusta) itu, dan tidak membenarkan kebohongan mereka, dan (juga) tidak mendukung KEZALIMAN (KETIDAK ADILAN) mereka, maka dia adalah bagian dari golonganku, dan aku dari golongannya, dan ia akan mendatangi telagaku (di hari kiamat).” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i)

Pengertian ZALIM (Arab: ظلم, Dzholim) adalah meletakkan sesuatu (perkara) bukan pada tempatnya.

Lawan kata ZALIM adalah ADIL yakni meletakkan sesuatu (perkara) pada tempatnya, proporsional, berada ditengah-tengah, tidak berat sebelah, jujur, memberikan atau menerima sesuatu sesuai haknya.

Contohnya menghargai yang baik maupun menghukum yang jahat sesuai haknya, menghukum yang jahat sesuai dan kesalahan dan pelanggarannya.

Dengan demikian keadilan berarti bertindak atas dasar kebenaran, bukan mengikuti kehendak hawa nafsu atau kepentingan.

Allah Ta’ala berfirman yang artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia. Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisa ; 135)

Bagi rakyat yang menginginkan karena PENGUASA NEGERI dianggap ZALIM yakni TIDAK MENEGAKKAN KEADILAN maka lakukanlah dengan cara-cara yang baik mengikuti hukum konstitusi yang berlaku dan tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi.

Firman Allah Ta’ala yang artinya “Dan bila dikatakan kepada mereka:”Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (QS Al Baqarah [2]:11)

Begitup**a Rasulullah membolehkan umat Islam untuk mengingkari kebijakan penguasa negeri (umara) yang menurut pendapat para fuqaha (ahli fiqih) bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits namun dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan.

Dari Ummu Salamah radliallahu ‘anha berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “akan terjadi sesudahku para penguasa yang kalian mengenalinya dan kalian mengingkarinya. Barangsiapa yang mengingkarinya maka sungguh ia telah berlepas diri. Akan tetapi siapa saja yang ridha dan terus mengikutinya (dialah yang berdosa, pent.).” Maka para sahabat berkata : “Apakah tidak kita perangi saja mereka dengan pedang?” Beliau menjawab : “Jangan, selama mereka menegakkan shalat bersama kalian.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya).

Penguasa yang zalim adalah salah satu akibat meninggalkan atau tidak mentaati ulil amri sebenarnya yakni para fuqaha (ahli fiqih), para ulama yang faqih (berkompetensi) dalam memahami dan menggali hukum dari Al Qur’an dan Hadits sebagaimana sabda Rasulullah yang disampaikan oleh asy‐Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar al‐Bantani Rahimahullah Ta’ala, di dalam kitabnya, Nasha‐ihul Ibad fi bayani al‐Faadzi al‐Munabbihaat ‘alal Isti’daadi Li Yaumil Ma’adi.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Akan datang satu zaman atas umatku dimana mereka lari (menjauhkan diri) dari (ajaran dan nasihat) ulama’ dan fuqaha’, maka Allah Taala menimpakan tiga macam musibah atas mereka, yaitu

1. Allah mengangkat (menghilangkan) keberkahan dari rizki (usaha) mereka.

2. Allah menjadikan penguasa yang zalim untuk mereka.

3.Allah mengeluarkan mereka dari dunia ini tanpa membawa iman.

Oleh karenanya siapapun presiden yang terpilih harus mempertimbangkan pendapat para ulama dan pemuka agama lainnya dalam memecahkan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana yang tercantum dalam Pakta Integritas sebagaimana yang telah disampaikan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2019/04/17/siapapun-presiden-terpilih/

Wassalam

Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830

Kemerdekaan NKRI adalah hasil dari People Power untuk melawan penjajahSebaiknya janganlah mengikuti orang-orang yang sel...
18/05/2019

Kemerdekaan NKRI adalah hasil dari People Power untuk melawan penjajah

Sebaiknya janganlah mengikuti orang-orang yang selalu melihat dari sisi negatif terhadap istilah People Power sehingga mereka menjerat (menghukumi) Rakyat dengan menyalahgunakan pasal perbuatan makar dan bahkan ada p**a yang menjerat (menghukumi) Rakyat dengan menyalahgunakan pasal ujaran kebencian.

People Power ibarat pisau dapat digunakan untuk hal yang positif maupun negatif.

NKRI adalah buah atau hasil dari People Power yang digunakan untuk Gerakan Kedaulatan Rakyat melawan penjajah sehingga Indonesia merdeka.

Ingatlah TNI adalah rakyat yang men-spesialisasikan diri untuk pertahanan dan keamanan NKRI dan menamakan kump**annya dengan istilah Badan Keamanan Rakyat – > Tentara Keamanan Rakyat – > Tentara Republik Indonesia – > Tentara Nasional Indonesia (1947) – > Angkatan Perang RI Serikat (1949) – > Angkatan Perang RI (1950) – > Angkatan Bersenjata RI (1962) penyatuan TNI dan Polri – > Pemisahan TNI dan Polri (1999)

Jadi dibolehkan People Power untuk hal yang positif seperti Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk Menuntut dan Menegakkan Keadilan terhadap para pelaku KEJAHATAN PEMILU.

Salah satu alasan penolakan terhadap KPU adalah karena KPU merekapitulasi atau menghitung hasil perolehan suara dari Pemilu yang dipenuhi dengan KEJAHATAN-KEJAHATAN PEMILU.

Rekapitulasi manual perolehan suara berjenjang dari mulai tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi sampai tingkat Nasional yang dilakukan oleh KPU adalah PRODUK HILIR atau RESULTAN dari proses Pemilu yang dipenuhi dengan KEJAHATAN-KEJAHATAN PEMILU.

Alasan lainnya adalah karena pada kenyataannya tidak ada penegakkan hukum terhadap para pelaku KEJAHATAN PEMILU.

Contohnya Bawaslu hanya menetapkan pemungutan suara ulang terhadap kasus “TERCOBLOSNYA” surat suara di Selangor sebagaimana yang diberitakan pada http://www.bawaslu.go.id/id/berita/bawaslu-masih-tunggu-hasil-psu-kuala-lumpur.

Bawaslu tidak memerintahkan aparat penegak hukum untuk melakukan penegakkan hukum dan mengadili para pelaku KEJAHATAN PEMILU.

Sehingga boleh saja timbul Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk Menuntut dan Menegakkan Keadilan seperti contohnya mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penegakkan hukum dan mengadili para pelaku KEJAHATAN PEMILU pada TPS-TPS yang oleh Bawaslu telah ditetapkan pemungutan suara ulang.

Rakyat tentu boleh menuntut dan mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mengungkapkan siapakah DALANG yang menyuruh para pelaku KEJAHATAN PEMILU karena tentu ada permufakatan jahat (samenspanning atau conspiracy / konspirasi) antara para pelaku KEJAHATAN Pemilu dengan SANG DALANG atau OTAK KEJAHATAN PEMILU.

H Agus Solachul A’am Wahib, Ketua Barisan Kiai dan Santri Nahdliyin (BKSN). Cucu pendiri NU, almaghfurlah KH A Wahab Chasbullah menjelaskan bahwa Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk menegakkan kebenaran dan kejujuran bukanlah makar.

“Saya minta kepada petinggi-petinggi GP Ansor dan Banser tidak menggunakan institusi untuk menghadapi gerakan kedaulatan rakyat. Apalagi menyebutnya makar. GP Ansor jangan bergaya seperti polisi. Tugas kalian menjaga ulama,” jelas Gus A’am Wahib kepada duta.co, Jumat (17/5/2019).

Menurut Gus A’am, mempertahankan kedaulatan rakyat adalah wajib. Jika tidak, bangsa ini akan menjadi bar bar dengan pemimpin otoriter. Ujungnya, bangsa ini akan terus berkelahi sepanjang pemilu

Masih menurut Gus A’am, rakyat sekarang sadar, betapa bahaya alam demokrasi Indonesia ke depan. Jutaan rakyat akan turun gunung, mereka ini juga warga NU kultural, mereka tidak ikhlas melihat perampokan demokrasi yang berlangsung secara brutal sebagaimana yang diberitakan pada http://duta.co/gp-ansor-diminta-minggir-cucu-mbah-wahab-gus-aam-jutaan-nahdliyin-kawal-kedaulatan-rakyat/

Rakyat WAJIB membenci KEJAHATAN PEMILU sebagaimana yang diingatkan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo, KH Hasan Abdullah Sahal bahwa “BENCI pada MAKSIAT hukumnya WAJIB” sebagaimana yang diberitakan pada http://pwmu.co/85487/01/15/kh-hasan-abdullah-sahal-indonesia-perlu-diselamatkan/

***** awal kutipan *****
Sekarang, ujarnya, dunia ini sudah ambeien. Umat ini banyak yang ambeien, karena harta, tahta, wanita, senjata, berita, onta, dan ta ta lainnya.

“Katanya tidak boleh ada ujaran kebencian, saya ketawa itu, orang kok tidak boleh benci, saya benci dengan orang yang kotor, benci dengan orang yang tidak pernah mandi, benci dengan orang yang tidak shalat.

Ketika saya tidak boleh benci apa-apa kan susah. Menurut saya, menyampaikan ujar-ujaran kebencian (terhadap) kemusyrikan, korupsi, kekafiran itu wajib hukumnya,” katanya.

Menurut Kiai Sahal, orang kafir jangan dibunuh, jangan dimarahi, jangan dibenci namun kekafirannya yang dibenci.

Dari zaman nabi sampai sekarang, orang kafir tetap ada. Sampai kiamat orang kafir dan musyrik tetap ada. Kalau tidak begitu, tidak ada dakwah Islamiyah,” ujarnya.
***** akhir kutipan *****

Janganlah membiarkan atau tidak peduli dengan KEJAHATAN-KEJAHATAN PEMILU 2019 karena akan turut berdosa.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Barang siapa melihat kemungkaran, maka hendaknya ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka hendaknya merubah dengan lisannya, jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan yang demikian itulah selemah-lemahnya iman”. (HR. Muslim).

Al Imam Al Hafizh An Nawawi mengatakan, “Di dalam hadits ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa orang yang tidak mampu melenyapkan kemungkaran tidak berdosa semata-mata karena dia tinggal diam, akan tetapi yang berdosa adalah apabila dia meridhai kemungkaran itu atau tidak membencinya dengan hatinya, atau dia justru mengikuti kemungkarannya.” (Syarh Muslim [6/485])

Selain itu negeri kita akan diazab Allah jika membiarkan kemungkaran yakni membiarkan kejahatan-kejahatan Pemilu 2019.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak mengazab manusia secara umum karena perbuatan khusus (yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang) hingga mereka melihat kemungkaran di tengah-tengah mereka, mereka mampu mengingkarinya, namun mereka tidak mengingkarinya. Jika itu yang mereka lakukan, Allah mengazab yang umum maupun yang khusus. (HR Ahmad).

Jadi membiarkan kemungkaran yakni membiarkan kejahatan-kejahatan Pemilu 2019 akan mengakibatkan kerusakan atau azab.

Kerusakan atau azab yang terjadi akibat perbuatan maksiat atau munkar itu tidak hanya menimpa pelakunya, namun juga orang lain yang tidak terlibat langsung.

Realitas ini digambarkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan sabdanya:

Perumpamaan orang-orang yang menegakkan hukum-hukum Allah dan orang-orang yang melanggarnya bagaikan suatu kaum yang berbagi-bagi tempat di sebuah kapal, sebagian dari mereka ada yang mendapatkan bagian atas kapal, dan sebagian lainnya mendapatkan bagian bawahnya. Orang-orang yang berada di bagian bawah kapal, jika hendak mengambil air, melewati orang-orang yang berada di atas mereka. Mereka berkata, “Seandainya kita melubangi bagian kita dari kapal ini, niscaya kita tidak akan mengganggu orang-orang yang berada di atas kita.” Apabila mereka semua membiarkan orang-orang tersebut melaksanakan keinginannya, niscaya mereka semua akan binasa; jika mereka mencegah orang-orang tersebut, niscaya mereka selamat dan menyelamatkan semuanya. (HR al-Bukhari).

Bagi rakyat yang menginginkan karena PENGUASA NEGERI dianggap ZALIM yakni TIDAK MENEGAKKAN KEADILAN maka lakukanlah dengan cara-cara yang baik mengikuti hukum konstitusi yang berlaku dan tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi.

Firman Allah Ta’ala yang artinya “Dan bila dikatakan kepada mereka:”Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (QS Al Baqarah [2]:11)

Dari Ka’ab bin Ujroh radhiyallahu ‘anhu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar mendekati kami, lalu bersabda:

“Akan ada setelahku nanti para pemimpin (penguasa) yang berdusta. Barangsiapa masuk pada mereka lalu membenarkan (menyetujui) kebohongan mereka dan mendukung KEZALIMAN (KETIDAKADILAN) mereka maka dia bukan dari golonganku dan aku bukan dari golongannya, dan dia tidak bisa mendatangi telagaku (di hari kiamat).

Dan barangsiapa yang tidak masuk pada mereka (pemimpin/penguasa dusta) itu, dan tidak membenarkan kebohongan mereka, dan (juga) tidak mendukung KEZALIMAN (KETIDAK ADILAN) mereka, maka dia adalah bagian dari golonganku, dan aku dari golongannya, dan ia akan mendatangi telagaku (di hari kiamat).” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i)

Pengertian ZALIM (Arab: ظلم, Dzholim) adalah meletakkan sesuatu (perkara) bukan pada tempatnya.

Lawan kata ZALIM adalah ADIL yakni meletakkan sesuatu (perkara) pada tempatnya, proporsional, berada ditengah-tengah, tidak berat sebelah, jujur, memberikan atau menerima sesuatu sesuai haknya.

Contohnya menghargai yang baik maupun menghukum yang jahat sesuai haknya, menghukum yang jahat sesuai dan kesalahan dan pelanggarannya.

Dengan demikian keadilan berarti bertindak atas dasar kebenaran, bukan mengikuti kehendak hawa nafsu atau kepentingan.

Allah Ta’ala berfirman yang artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia. Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisa ; 135)

Rasulullah membolehkan umat Islam untuk mengingkari kebijakan penguasa negeri (umara) yang menurut pendapat para fuqaha (ahli fiqih) bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits namun dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan.

Dari Ummu Salamah radliallahu ‘anha berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “akan terjadi sesudahku para penguasa yang kalian mengenalinya dan kalian mengingkarinya. Barangsiapa yang mengingkarinya maka sungguh ia telah berlepas diri. Akan tetapi siapa saja yang ridha dan terus mengikutinya (dialah yang berdosa, pent.).” Maka para sahabat berkata : “Apakah tidak kita perangi saja mereka dengan pedang?” Beliau menjawab : “Jangan, selama mereka menegakkan shalat bersama kalian.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya).

Penguasa yang zalim adalah salah satu akibat meninggalkan atau tidak mentaati ulil amri sebenarnya yakni para fuqaha (ahli fiqih), para ulama yang faqih (berkompetensi) dalam memahami dan menggali hukum dari Al Qur’an dan Hadits sebagaimana sabda Rasulullah yang disampaikan oleh asy‐Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar al‐Bantani Rahimahullah Ta’ala, di dalam kitabnya, Nasha‐ihul Ibad fi bayani al‐Faadzi al‐Munabbihaat ‘alal Isti’daadi Li Yaumil Ma’adi.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Akan datang satu zaman atas umatku dimana mereka lari (menjauhkan diri) dari (ajaran dan nasihat) ulama’ dan fuqaha’, maka Allah Taala menimpakan tiga macam musibah atas mereka, yaitu

1. Allah mengangkat (menghilangkan) keberkahan dari rizki (usaha) mereka.

2. Allah menjadikan penguasa yang zalim untuk mereka.

3.Allah mengeluarkan mereka dari dunia ini tanpa membawa iman.

Oleh karenanya siapapun presiden yang terpilih harus mempertimbangkan pendapat para ulama dan pemuka agama lainnya dalam memecahkan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana yang tercantum dalam Pakta Integritas sebagaimana yang telah disampaikan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2019/04/17/siapapun-presiden-terpilih/

Wassalam

Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830

Kegembiraan berpuasa dapat menyaksikan Allah dengan hatinyaPuasa terdiri dari tiga tingkatan.Puasa perut, tingkatan pali...
09/05/2019

Kegembiraan berpuasa dapat menyaksikan Allah dengan hatinya

Puasa terdiri dari tiga tingkatan.

Puasa perut, tingkatan paling awal yakni puasa sekedar memenuhi syariat.

Puasa hawa nafsu, tingkatan selanjutnya setelah puasa perut yakni puasa sesuai syariat yang diikuti dengan menahan hawa nafsu.

“Apabila engkau berpuasa hendaknya telingamu berpuasa dan juga matamu, lidahmu dan mulutmu, tanganmu dan setiap anggota tubuhmu atau setiap panca inderamu” (al Hadits).

Puasa qalbu, tingkatan tertinggi setelah puasa hawa nafsu yakni puasa yang diikuti dengan menahan dari segala kecenderungan yang rendah dan pikiran yang bersifat duniawi, serta memalingkan diri dari segala sesuatu selain Allah.

Sayidina Ali bin Abi Thalib ra mengatakan “Puasa Qalbu adalah menahan diri dari segala pikiran dan perasaan yang menyebabkan terjatuh pada dosa”.

Salah satu kegembiraan berpuasa adalah bertemu dengan Allah sehingga menyaksikan Allah dengan hatinya (ain bashirah) sebagai tanda meraih maqom (manzilah atau derajat) muslim yang Ihsan.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Buatlah perut-perutmu lapar dan qalbu-qalbumu haus dan badan-badanmu telanjang, mudah-mudahan qalbu kalian bisa melihat Allah di dunia ini”

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam “Bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan, yaitu kegembiraan ketika berbuka dan kegembiraan ketika bertemu dengan Tuhannya” (HR Bukhari).

Semoga dengan puasa Ramadhan kita mendapati “baju baru” sebagai pakaian ruhani dengan akhlakul karimah yakni kesadaran dalam berbuat dan berperilaku secara sadar dan selalu mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dengan “baju baru” atau akhlakul karimah kita meraih maqom (manzilah atau derajat) syahid dengan makna menyaksikan Allah dengan hati (ain bashirah) sehingga kita mendapatkan kehidupan yang terpuji karena selalu bersama Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ”Pakailah pakaian yang baru, hiduplah dengan terpuji, dan matilah dalam keadaan mati syahid” (HR.Ibnu Majah)

Seorang yang menyaksikan Allah dengan hatinya (ain bashiroh) adalah muslim yang ihsan.

Lalu dia bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, apakah ihsan itu? ‘ Beliau menjawab, ‘Kamu takut kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya (bermakrifat), maka jika kamu tidak melihat-Nya (bermakrifat) maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR Muslim 11)

Firman Allah Ta’ala yang artinya “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama” (QS Al Faathir [35]:28)

Jadi dapat kita simpulkan bahwa muslim yang Ihsan adalah muslim yang takut kepada Allah yakni muslim yang menyaksikan Allah dengan hatinya (ain bashirah) atau minimal selalu yakin diawasi oleh Allah Ta’ala sehingga setiap akan bersikap atau berbuat selalu mencegah dirinya dari melakukan sesuatu yang dibenciNya , menghindari perbuatan maksiat, menghindari perbuatan keji dan mungkar.

Sikap dan perilaku seperti itulah yang membentuk menjadi muslim yang berakhlakul karimah atau muslim yang sholeh atau muslim yang ihsan.

Tujuan beragama adalah untuk menjadi muslim yang ihsan atau muslim yang berakhlakul karimah

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan Akhlak.” (HR Ahmad)

Firman Allah Ta’ala yang artinya,

“Sungguh dalam dirimu terdapat akhlak yang mulia”. (QS Al-Qalam:4)

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”. (QS Al-Ahzab:21)

Tidak semua manusia dapat menggunakan hatinya

Orang kafir itu tertutup dari cahaya hidayah oleh kegelapan sesat.
Ahli maksiat tertutup dari cahaya taqwa oleh kegelapan alpa
Ahli Ibadah tertutup dari cahaya taufiq dan pertolongan Allah Ta’ala oleh kegelapan memandang ibadahnya

Jadi manusia terhalang atau menghijabi dirinya sehingga tidak dapat menyaksikan Allah dengan hatinya adalah karena dosa mereka.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Seandainya bukan karena setan menyelimuti jiwa anak cucu Adam, niscaya mereka menyaksikan malaikat di langit” (HR Ahmad)

Setiap dosa merupakan bintik hitam hati, sedangkan setiap kebaikan adalah bintik cahaya pada hati Ketika bintik hitam memenuhi hati sehingga terhalang (terhijab) dari memandang Allah. Inilah yang dinamakan buta mata hati.

Firman Allah Ta’ala yang artinya,

shummun bukmun ‘umyun fahum laa yarji’uuna , “mereka tuli, bisu dan buta (tidak dapat menerima kebenaran), maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar)” (QS Al BAqarah [2]:18)

shummun bukmun ‘umyun fahum laa ya’qiluuna , “mereka tuli (tidak dapat menerima panggilan/seruan), bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti. (QS Al Baqarah [2]:171)

“maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.” (al Hajj 22 : 46)

“Dan barangsiapa yang buta (hatinya) di dunia ini, niscaya di akhirat (nanti) ia akan lebih buta (p**a) dan lebih tersesat dari jalan (yang benar).” (QS Al Isra 17 : 72)

Langkah-langkah agar berahlak baik adalah untuk membersihkan hati (tazkiyatun nafs) yang berarti mengosongkan dari sifat sifat yang tercela (TAKHALLI) kemudian mengisinya dengan sifat sifat yang terpuji (TAHALLI) sampai titik hitam (dosa) pada hati menghilang berganti bintik cahaya, sehinnga tidak ada yang menghijabi antara diri dengan Allah Azza wa Jalla. Allah Azza wa Jalla dekat dan dapat disaksikan (dipandang) dengan hati sehingga tercapailah muslim yang ihsan (muhsin/muhsinin/sholihin) maka diperolehlah kenyataan Tuhan (TAJALLI).

Para ulama Allah menyebutnya Maqom Musyahadah artinya ruang kesaksian. Inilah keadaan bukan sekedar mengucapkan syahadat namun sebenar-benarnya menyaksikan bahwa, “tiada Tuhan selain Allah”.

“Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” ( QS An Nuur [24]:35 )

Imam Qusyairi mengatakan
“Asy-Syahid untuk menunjukkan sesuatu yang hadir dalam hati, yaitu sesuatu yang membuatnya selalu sadar dan ingat, sehingga seakan-akan pemilik hati tersebut senantiasa melihat dan menyaksikan-Nya, sekalipun Dia tidak tampak. Setiap apa yang membuat ingatannya menguasai hati seseorang maka dia adalah seorang syahid (penyaksi)”.

Ubadah bin as-shamit ra. berkata, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: “Seutama-utama iman seseorang, jika ia telah mengetahui (menyaksikan) bahwa Allah selalu bersamanya, di mana pun ia berada“

Imam Sayyidina Ali r.a. pernah ditanya oleh seorang sahabatnya bernama Zi’lib Al-Yamani, “Apakah Anda pernah melihat Tuhan?” Beliau menjawab, “Bagaimana saya menyembah yang tidak pernah saya lihat?” “Bagaimana Anda melihat-Nya?” tanyanya kembali. Sayyidina Ali ra menjawab “Dia tak bisa dilihat oleh mata dengan pandangan manusia yang kasat, tetapi bisa dilihat oleh hati”

Para ulama Allah mengatakan bahwa salah satu bentuk nafsu hijab terbesar itu justru kesombongan, karena sombong itu, membuat, manusia hanya melihat dirinya. Kita bisa bayangkan, kalau keadaan batin itu hanya melihat dirinya sendiri, orang lain tidak kelihatan, bagaimana dia bisa menyaksikan Allah dengan hatinya (ain bashiroh).

Rasulullah bersabda: “Kesombongan adalah menolak kebenaran dan menganggap remeh orang lain.” (Shahih, HR. Muslim no. 91 dari hadits Abdullah bin Mas’ud)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda , “Tiada masuk surga orang yang dalam hatinya terdapat sebesar biji sawi dari kesombongan. kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia” (HR. Muslim)

Dalam sebuah hadits qudsi , Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda , “Allah berfirman, Keagungan adalah sarungKu dan kesombongan adalah pakaianKu. Barangsiapa merebutnya (dari Aku) maka Aku menyiksanya”. (HR. Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kemuliaan adalah sarung-Nya dan kesombongan adalah selendang-Nya. Barang siapa menentang-Ku, maka Aku akan mengadzabnya.” (HR Muslim)

Orang-orang yang mengaku muslim namun s**a mencela, menghina, mencela, menyalahkan, menganggap sesat dan bahkan mengkafirkan umat Islam menunjukkan bahwa amal ibadah sholat mereka tidak diterima oleh Allah Ta’ala.

Rasulullah bersabda bahwa tanda amal ibadah sholat yang diterima oleh Allah Ta’ala adalah tercegahnya dari perbuatan keji dan mungkar atau menjadikannya muslim yang ihsan atau muslim yang berakhlakul karimah

Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang shalatnya tidak mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, maka ia tidak bertambah dari Allah kecuali semakin jauh dariNya” (diriwayatkan oleh ath Thabarani dalam al-Kabir nomor 11025, 11/46)

Orang-orang yang sholat namun masih terus menerus melakukan perbuatan maksiat atau perbuatan keji dan mungkar menandakan shalatnya lalai

Firman Allah Azza wa Jalla, yang artinya

`…. maka celakalah orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dalam shalatnya, dan orang-orang yang berbuat riya” (QS Al-Ma’un 107: 4-6)

“… dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai“(QS Al A’raaf 7: 205)

“Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (QS al Ankabut [29]:45).

Orang-orang yang shalatnya lalai atau tidak khusyuk karena sekedar “melepaskan” kewajibannya atau sekedar upacara keagamaan (ritual) atau gerakan-gerakan yang bersifat mekanis (amal) yang sesuai syarat dan rukun-rukunnya (ilmu), sebagaimana robot sesuai programnya namun tidak mempunyai hati sehingga pengawasan Allah tidak tertanam dalam jiwanya atau qalbunya, maka ia telah bermaksiat dan berhak mendapatkan siksa Allah Ta’ala. Ia tidak bertambah dari Allah kecuali semakin jauh dariNya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa kalian (gerak dan perbuatan kalian), tetapi Allah melihat kepada hati kalian.” (HR Muslim)

Tidaklah mereka mencapai shalat yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa “Ash-shalatul mi’rajul mu’minin“, “shalat itu adalah mi’rajnya orang-orang mukmin“. yaitu naiknya jiwa meninggalkan ikatan nafsu yang terdapat dalam fisik manusia menuju ke hadirat Allah

Allah Ta’ala berfirman yang artinya,

“Sesungguhnya shalat itu memang berat kecuali bagi mereka yang khusyu’ yaitu mereka yang yakin akan berjumpa dengan Tuhan mereka, dan sesungguhnya mereka akan kembali kepadaNya”. (QS. Al-Baqarah [ 2] : 45).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya kalian apabila shalat maka sesungguhnya ia sedang bermunajat (bertemu) dengan Tuhannya, maka hendaknya ia mengerti bagaimana bermunajat dengan Tuhan”

Imam Al Ghazali pernah ditanya, “bagaimana cara mengetahui, apakah shalat kita khusyuk atau tidak?”

Hujjatul Islam Imam al-Ghazali menjawab, “tanda shalat yang khusyuk adalah tercegahnya pelaku shalat dari perbuatan keji dan mungkar hingga ke shalat berikutnya. Jika shalat Subuh seseorang khusyuk maka dia akan terjaga dari perbuatan nista dan jahat antara Subuh dan Dzuhur. Terus seperti itu sepanjang hari”

Semoga dengan berpuasa di bulan Ramadhan kali ini dapat membuka mata hati kita sehingga dapat menyaksikan dan membenci kemungkaran-kemungkaran seperti KEJAHATAN PEMILU yakni TINDAK PIDANA permufakatan jahat (samenspanning atau conspiracy / konspirasi) sekelompok orang yang telah sepakat akan melakukan kejahatan seperti pencoblosan surat suara di luar waktu pemilu, perampasan formulir C1, pembukaan kotak suara di luar waktu pemungutan suara atau di luar waktu rekapitulasi sehingga tidak diketahui oleh para saksi.

KEJAHATAN PEMILU seperti itu tentu ada permufakatan jahat antara para pelaku dengan SANG DALANG atau otak kejahatan.

Jadi perlu segera penegakkan hukum mulai dari PARA PELAKU kejahatan Pemilu hingga DALANG nya.

Para ulama dan tokoh nasional berkumpul, bermusyawarah dan bermufakat untuk menyatakan sikap dan rekomendasi terhadap KEJAHATAN yang Terstruktur, Sistematis dan Massif dalam proses Pemilu 2019 yang diselenggarakan di Bogor Jawa Barat, pada hari Rabu, 25 Sya’ban 1440 H / 1 Mei 2019 sebagaimana yang telah disampaikan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2019/05/02/ijtima-ulama-3/

Janganlah membiarkan atau tidak peduli dengan KEJAHATAN-KEJAHATAN PEMILU 2019 karena akan turut berdosa.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Barang siapa melihat kemungkaran, maka hendaknya ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka hendaknya merubah dengan lisannya, jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan yang demikian itulah selemah-lemahnya iman”. (HR. Muslim).

Al Imam Al Hafizh An Nawawi mengatakan, “Di dalam hadits ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa orang yang tidak mampu melenyapkan kemungkaran tidak berdosa semata-mata karena dia tinggal diam, akan tetapi yang berdosa adalah apabila dia meridhai kemungkaran itu atau tidak membencinya dengan hatinya, atau dia justru mengikuti kemungkarannya.” (Syarh Muslim [6/485])

Selain itu negeri kita akan diazab Allah jika membiarkan kemungkaran yakni membiarkan kejahatan-kejahatan Pemilu 2019.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak mengazab manusia secara umum karena perbuatan khusus (yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang) hingga mereka melihat kemungkaran di tengah-tengah mereka, mereka mampu mengingkarinya, namun mereka tidak mengingkarinya. Jika itu yang mereka lakukan, Allah mengazab yang umum maupun yang khusus. (HR Ahmad).

Jadi membiarkan kemungkaran yakni membiarkan kejahatan-kejahatan Pemilu 2019 akan mengakibatkan kerusakan atau azab.

Kerusakan atau azab yang terjadi akibat perbuatan maksiat atau munkar itu tidak hanya menimpa pelakunya, namun juga orang lain yang tidak terlibat langsung.

Realitas ini digambarkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan sabdanya:

Perumpamaan orang-orang yang menegakkan hukum-hukum Allah dan orang-orang yang melanggarnya bagaikan suatu kaum yang berbagi-bagi tempat di sebuah kapal, sebagian dari mereka ada yang mendapatkan bagian atas kapal, dan sebagian lainnya mendapatkan bagian bawahnya. Orang-orang yang berada di bagian bawah kapal, jika hendak mengambil air, melewati orang-orang yang berada di atas mereka. Mereka berkata, “Seandainya kita melubangi bagian kita dari kapal ini, niscaya kita tidak akan mengganggu orang-orang yang berada di atas kita.” Apabila mereka semua membiarkan orang-orang tersebut melaksanakan keinginannya, niscaya mereka semua akan binasa; jika mereka mencegah orang-orang tersebut, niscaya mereka selamat dan menyelamatkan semuanya. (HR al-Bukhari).

KPU harus bertanggung jawab karena tidak merencanakan dengan baik penyelenggaraan pemilu 2019 sehingga berakibat korban meninggal 474 orang sebagaimana yang teah disampaikan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2019/05/04/perencanaan-kpu-gagal/

PERENCANAAN YANG BAIK adalah SETENGAH DARI KESUKSESAN.

Begitup**a Sistem Informasi Perhitungan Suara atau SITUNG KPU tidak dapat dipercaya salah satunya karena sistemnya TIDAK MENCEGAH jumlah perolehan suara paslon 01 dan 02 LEBIH BESAR dari jumlah suara sah.

Walaupun SITUNG KPU bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara NAMUN perlu dilakukan IT audit terhadap SITUNG KPU karena telah menimbulkan ketidakpercayaan dan kegaduhan di tengah masyarakat

IT audit terhadap SITUNG KPU bukan untuk membuktikan adanya kecurangan Pemilu namun KEJAHATAN PEMILU yakni TINDAK PIDANA permufakatan jahat (samenspanning atau conspiracy / konspirasi) sekelompok orang yang telah sepakat akan melakukan kejahatan menteror rakyat yakni memanip**asi persepsi rakyat.

IT audit diperlukan terhadap SITUNG KPU untuk mengetahui adakah permufakatan jahat dengan MEMBIARKAN sistem SITUNG KPU TIDAK MENCEGAH jumlah perolehan suara paslon 01 dan 02 LEBIH BESAR dari jumlah suara sah.

Contohnya dalam formulir C1 tercantum jumlah suara sah adalah 183 dengan perolehan 53 suara paslon 01 dan 130 suara paslon 02.

Namun data yang terrekam dan terpublikasi adalah 553 suara paslon 01 dan 30 suara paslon 02 sehingga jumlah perolehan suara kedua paslon adalah 583 LEBIH BESAR dari jumlah suara sah yakni 183.

Supaya grafik hasil SITUNG KPU dapat dipercaya maka terlebih dahulu HARUS MENCOCOKAN data jumlah perolehan suara kedua paslon dan jumlah suara sah dari bukti fisik formulir C1 dengan data yang telah dimasukkan dan dipublikasikan pada SITUNG KPU.

Jika untuk MENCOCOKAN dengan bukti fisik formulir C1 dari 813.350 TPS dibutuhkan waktu 1 menit per TPS maka dibutuhkan waktu 13.556 jam dan dibagi 24 jam = 564 hari

Contoh kegaduhan yang ditimbulkan oleh SITUNG KPU 2019 diberitakan pada http://news.okezone.com/read/2019/04/19/605/2045607/viral-c1-beda-dengan-data-situs-resmi-kpu-itu-human-error atau berita pada http://nasional.kompas.com/read/2019/04/19/19034251/kpu-koreksi-kesalahan-entry-data-situng-9-tps

Wassalam

Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830

Address

Sidoarjo
61212

Telephone

08883428287

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Document Aswaja posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share