05/09/2026
Kasus Penipuan Rp704,7 Juta: Polisi Minta Masyarakat Laporkan Keberadaan Ari Darsono
Polresta Surakarta Polda Jawa Tengah secara resmi menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ari Darsono terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang pembelian rumah. Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP / B / 49 / V / 2026 / SPKT / POLRESTA SURAKARTA / POLDA JAWA TENGAH tertanggal 15 Mei 2026.
Tersangka diduga melakukan tindakan penipuan dan/atau penggelapan dana pembelian rumah di perumahan Arya Mandiri Land 4 dengan total kerugian mencapai Rp704.750.000. Atas perbuatannya, Ari Darsono disangkakan Pasal 486 dan/atau Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Berdasarkan data Kepolisian, berikut detail identitas dan ciri-ciri fisik tersangka:
Nama Lengkap: Ari Darsono
Tempat, Tanggal Lahir: Surakarta, 11 Mei 1982 (Laki-laki)
Kewarganegaraan / Suku: Indonesia / Jawa
Alamat Terakhir: Dsn. Sadon RT 003 RW 005, Desa Sadon, Kec. Gondangrejo, Kab. Karanganyar
Tinggi / Berat Badan: ±165 cm / Sedang
Ciri Fisik Lain: Rambut hitam, warna kulit sawo matang, dan mata berwarna hitam.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan tersangka dengan ciri-ciri tersebut untuk segera melapor melalui layanan kontak di nomor 085150897494. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
Sumber : istimewa